APH Diminta Bongkar Manipulasi Data Persyaratan PPPK Kab, Langkat, Sumatera Utara

Otonominews
APH Diminta Bongkar Manipulasi Data Persyaratan PPPK Kab, Langkat, Sumatera Utara
Kejaksaan Negeri Langkat,, Pangkalan Brandan, Sumatera Utara
120x600
a

Menurut Pak Sapril, SH yang peduli terhadap dunia Pendidikan, bahwa praktik manipulasi data disinyalir sudah terjadi sejak tahun 2020. Sehingga hal ini tidak bisa dibiarkan.”Seluruh oknum yang terlibat dalam masalah manipulasi data ini sebaiknya segera diperiksa. Karena akan merusak dunia Pendidikan itu sendiri. Tenaga pendidik yang dihasilkan tidak berkualitas.”

Kejadian manipulasi data ini diakui juga oleh Eliyanti, S.Pd, selaku Kepala Sekolah (Kasek) SDN 05732 Medan Dua. Bahwa ada  guru honor lulus PPPK. Juga, ada operator di sekolahnya yang jarang masuk, tapi terdaftar dalam pangkalan data. Anehnya, ketika di konfirmasi bahwa guru tersebut tidak mengajar di sekolahnya dan operator yang jarang masuk, tetapi lulus PPPK, Kasek tersebut hanya terdiam seribu bahasa.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (Kabid GTK),   Armanila Spd saat memberikan keterangan kepada awak media, mengatakan yang mengetahui para Kasek  dan Operator termasuk Calon  Guru PPPK tersebut. Kami hanya menerima data yang sudah jadi. Dan, peserta tersebut juga memiliki akun sendiri yang terhubung ke pusat. Segala persyaratan menyangkut ada tidaknya permainan atau manipulasi yang mengetahui kepala Sekolah, Operator, juga peserta calon PPPK itu sendiri. Kami di Kabupaten  hanya menerima berkas persyaratan saja. Kalau ada data manipulasi silahkan saja ke inspektorat.” ungkapnya

Namun, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Negri Stabat di  Pangkalan Brandan,  Romel Tarigan menyatakan bahwa sudah mendengan informasi tentang pemalsuan data tersebut. “Kita sedang mengumpulkan data data. Nantinya, kita memanggil pihak pihak yang melakukan pemalsuan data. Biasanya kami akan kordinasi  pihak Kajari Stabat,” imbuhnya. (Has)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *