Kedelapan Kalinya Berturut-turut, Pemprov DKI Kembali Raih WTP dari BPK

Kedelapan Kalinya Berturut-turut, Pemprov DKI Kembali Raih WTP dari BPK
Untuk kedelapan kalinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)/Diskominfotik.
120x600
a

Ia juga menginstruksikan agar tindak lanjut atas rekomendasi BPK diselesaikan tepat waktu.

“Pencapaian ini harus dijaga dengan kesungguhan untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” kata Gubernur Pramono.

Tugas kita selanjutnya adalah menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK secara tepat waktu, paling lambat dalam 60 hari ke depan. Saya minta seluruh perangkat daerah untuk bekerja cepat, terarah, dan penuh tanggung jawab sesuai rencana aksi yang telah disepakati,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi B DPRD DKI Soroti Kinerja BUMD yang Mendapat Catatan BPK

Ia meminta seluruh pihak memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dengan serius. Ia juga berpesan agar temuan yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Jadikan rekomendasi BPK sebagai pijakan untuk perbaikan yang berkelanjutan demi mewujudkan prinsip good governance dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, menyongsong usia Jakarta yang ke-500 tahun pada 2027 mendatang, Gubernur Pramono menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, BUMD, dan RSUD untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan serta aset daerah sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Jakarta Menuju Kota Global, SDM Pemprov DKI dan BUMD Diminta Terus Mengupgrade Diri dan Perkuat Sinergi

“Saya menyadari, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan keluarga Bapak/Ibu sekalian yang telah memberikan dukungan moral selama proses audit berlangsung. Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif, termasuk pengorbanan waktu dan tenaga yang patut kita apresiasi bersama,” pungkasnya.[zul]

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *