Bupati Solok Resmikan Penggunaan Perdana Tapping Box Pajak di Rumah Makan dan Restoran

Bupati Solok Resmikan Penggunaan Perdana Tapping Box Pajak di Rumah Makan dan Restoran
120x600
a

Bupati Solok, Jon Firman Pandu dalam arahannya menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan pajak daerah secara lebih transparan.

“Pemanfaatan tapping box ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang komitmen kita bersama dalam membangun daerah yang lebih jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegas Bupati.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Bapenda, Bank Nagari, serta pelaku usaha yang telah mendukung suksesnya program ini.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Paket Sembako Untuk Bencana Kabupaten Solok, Disambut L

“Kami berharap rumah makan dan restoran lainnya di Kabupaten Solok, juga ikut serta agar manfaat pajak benar-benar dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.

Acara ditutup dengan launching resmi tapping box oleh Bupati Solok yang kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama.(Rds)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *