PADANG,OTONOMINEWS.ID— Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, berkoordinasi dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat pada Senin (08/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan usulan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok dapat segera direalisasikan.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Solok turut didampingi Kepala Dinas PUPR, Effia Vivi Fortuna, serta Direktur Utama PDAM Kabupaten Solok, Febri Fauza.
Dari hasil koordinasi yang telah berjalan, Kabupaten Solok mendapatkan persetujuan program rehabilitasi dan rekonstruksi saluran air bersih di kawasan Saniang Baka Kecamatan Junjung Sirih dengan total anggaran sebesar Rp.82 miliar.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











