PADANG,OTONOMINEWS.ID-Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa program administrasidan pendaftaran tanah ulayat tidak akan menghilangkan nilai adat Minangkabau, melainkan memperkuatnya.
Dalam Sosialisasi administrasi dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Padang, Senin (28/4/2025), Vasko menyampaikan bahwa sertifikasi tanah ulayat adalah langkah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan hak-hak masyarakat adat.
“Sertifikasi tanah ulayat adalah bentuk pengakuan negara terhadap adat dan hak-hak masyarakat hukum adat di Sumbar. Ini bukan menghapus nilai adat, tapi memperkuat eksistensinya,” kata Vasko.
Ia mengingatkan, tanah ulayat adalah sumber penghidupan, identitas sosial, dan simbol budaya Minangkabau, yang sudah terbukti menopang masyarakat saat krisis ekonomi.
Dengan sertifikasi, tanah ulayat akan terlindungi dari penyalahgunaan seperti penjualan ilegal, penggadaian tanpa persetujuan adat, atau konflik kepemilikan.
Vasko juga menekankan bahwa pendaftaran tanah ulayat akan dilakukan atas nama kesatuan masyarakat hukum adat seperti nagari, suku, atau kaum sehingga tetap terikat dengan aturan adat yang berlaku.
“Tanah ulayat bukan untuk diperjualbelikan. Dengan pendaftaran ini, tanah ulayat tetap menjadi milik adat dan menjadi fondasi ekonomi masyarakat ke depan,” tegasnya.
Program ini didukung penuh oleh Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR, Nusron Wahid, bersama tokoh nasional seperti Andre Rosiade dan Rahmat Saleh, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











