“Kemudian diproyeksikan pengiriman 600 ribu PMI ini dapat menghasilkan devisa Rp 48.6 Triliun,” ungkap dia.
Data menyebutkan bahwa Indonesia harus mengakui negara di kawasan Asean yakni Vietnam dan Filipina yang unggul jauh dalam pengiriman PMI resmi hingga mampu mendulang devisa besar.
Dari perbandingan PMI 2024 Filipina mampu menyumbang jumlah tenaga kerjanya sebanyak 2,1 juta orang dengan devisa $36,1 miliar dan skilled worker sebesar 68%. Kemudian Vietnam 1,8 juta orang dengan devisa $29,4 miliar, dan skilled worker 72%.
Indonesia sendiri hanya mampu mengambil 298.302 ribu PMI saja dan devisa yang didulang hanya $12,8 miliar dan dan skilled worker 19℅ saja.
“Kenyataan pahit harus dirasakan Indonesia karena Filipina bisa mengirimkan 5.750 PMI/hari ke Timur Tengah. Lalu Vietnam memiliki 132 pusat pelatihan bersertifikat GCC,” katanya.
“Sedangkan Indonesia masih berkutat soal moratorium yang distatusquokan dan harus menerima kenyataan pahit adanya 1.200 PMI ilegal/minggu yang masuk ke negara-negara di Kawasan Timur Tengah. Tanpa negara bisa mengawasi keberadaan dan keselamatan mereka jika terjadi masalah hukum,” tambah dia.
Sementara proyeksi Bank Dunia 2025-2030 mencatat pertumbuhan ekonomi akan menurun 0,8% sehingga berakibat remitansi terhambat. Lalu pengangguran meningkat 3,2 juta di 2030. Sehingga kerugian kumulatif Rp 1.200 Triliun dalam 5 tahun.
Kadin juga menilai pencabutan moratorium krusial untuk mengatasi pengangguran.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka Februari 2025 sebesar 5,82%, dengan 8,5 juta orang menganggur. Ironisnya ledakan pengangguran berasal dari usia produktif (25-40 tahun).
“Ini sungguh berdampak bagi sisi demografi dan ekonomi. Maka jika tidak bertindak untuk pencabutan moratorium ini akan berdampak pada 500 ribu orang mengalami “kiamat” PHK baru di Q2 2025 dan harus menelan kerugian Rp 300 Triliun hingga 2030 karena fulus tidak masuk ke negara,” katanya Nofel.
“Tragisnya Indonesia jadi surga human trafficking. Setiap jam karena moratorium berlaku secara terus menerus maka 14 pekerja kehilangan peluang kerja. Sedikitnya ada 3 PMI berisiko menjadi korban perdagangan manusia. Ini justru memberikan pundi-pundi oknum pengiriman PMI ilegal,” tambahnya.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











