Merugikan! KADIN Desak Pemerintah Segera Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah

Merugikan! KADIN Desak Pemerintah Segera Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia), Nofel Saleh Hilabi (tengah)/Dokpri.
120x600
a

“Kemudian diproyeksikan pengiriman 600 ribu PMI ini dapat menghasilkan devisa Rp 48.6 Triliun,” ungkap dia.

Data menyebutkan bahwa Indonesia harus mengakui negara di kawasan Asean yakni Vietnam dan Filipina yang unggul jauh dalam pengiriman PMI resmi hingga mampu mendulang devisa besar.

Dari perbandingan PMI 2024 Filipina mampu menyumbang jumlah tenaga kerjanya sebanyak 2,1 juta orang dengan devisa $36,1 miliar dan skilled worker sebesar 68%. Kemudian Vietnam 1,8 juta orang dengan devisa $29,4 miliar, dan skilled worker 72%.

Indonesia sendiri hanya mampu mengambil 298.302 ribu PMI saja dan devisa yang didulang hanya $12,8 miliar dan dan skilled worker 19℅ saja.

Baca Juga :  Munaslub KADIN Disinyalir Menghambat Transisi Pemerintahan Presiden Prabowo

“Kenyataan pahit harus dirasakan Indonesia karena Filipina bisa mengirimkan 5.750 PMI/hari ke Timur Tengah. Lalu Vietnam memiliki 132 pusat pelatihan bersertifikat GCC,” katanya.

“Sedangkan Indonesia masih berkutat soal moratorium yang distatusquokan dan harus menerima kenyataan pahit adanya 1.200 PMI ilegal/minggu yang masuk ke negara-negara di Kawasan Timur Tengah. Tanpa negara bisa mengawasi keberadaan dan keselamatan mereka jika terjadi masalah hukum,” tambah dia.

Sementara proyeksi Bank Dunia 2025-2030 mencatat pertumbuhan ekonomi akan menurun 0,8% sehingga berakibat remitansi terhambat. Lalu pengangguran meningkat 3,2 juta di 2030. Sehingga kerugian kumulatif Rp 1.200 Triliun dalam 5 tahun.

Baca Juga :  Palak Proyek Rp 5 Triliun, Pengurus Kadin dan HNSI Cilegon Jadi Tersangka

Kadin juga menilai pencabutan moratorium krusial untuk mengatasi pengangguran.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka Februari 2025 sebesar 5,82%, dengan 8,5 juta orang menganggur. Ironisnya ledakan pengangguran berasal dari usia produktif (25-40 tahun).

“Ini sungguh berdampak bagi sisi demografi dan ekonomi. Maka jika tidak bertindak untuk pencabutan moratorium ini akan berdampak pada 500 ribu orang mengalami “kiamat” PHK baru di Q2 2025 dan harus menelan kerugian Rp 300 Triliun hingga 2030 karena fulus tidak masuk ke negara,” katanya Nofel.

“Tragisnya Indonesia jadi surga human trafficking. Setiap jam karena moratorium berlaku secara terus menerus maka 14 pekerja kehilangan peluang kerja. Sedikitnya ada 3 PMI berisiko menjadi korban perdagangan manusia. Ini justru memberikan pundi-pundi oknum pengiriman PMI ilegal,” tambahnya.[zul]

Baca Juga :  Pemuda Maluku Kecam Campur Tangan Umar Kei di Kisruh KADIN

 

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *