Ia menyatakan keyakinannya bahwa sistem hukum yang berkeadilan adalah pondasi bangsa.
“Indonesia tanpa keadilan dalam sistem hukum sama dengan tidak ada penghormatan terhadap kemanusiaan. Membiarkan ketidakadilan terjadi berarti membunuh masa depan,” imbuhnya.
Politikus senior PDIP ini kembali menegaskan bahwa perkara yang dihadapinya adalah “persoalan yang dipaksakan” dan “proses daur ulang”. Namun, ia menyatakan optimisme bahwa pemeriksaan pokok perkara akan membuktikan kebenaran.
“Membiarkan berbagai ketidakadilan yang terjadi sama saja dengan membunuh masa depan, kami tetap berada pada keyakinan bahwa berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” pungkas Hasto.
Dengan ditolaknya eksepsi, persidangan akan memasuki tahap pembuktian. Kasus ini terus menjadi sorotan mengingat PDIP konsisten menyatakan adanya muatan politis. Sidang berikutnya dijadwalkan memeriksa saksi dan alat bukti.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












