Jam Kerja ASN Jakarta Berubah Saat Bulan Puasa

Jam Kerja ASN Jakarta Berubah Saat Bulan Puasa
120x600
a

“Untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam, seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran, akan diterapkan sistem kerja khusus atau sif,” Kata Chaidir. (28/2/2025).

Ia menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran atasan langsung dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien dan akuntabel.

“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terapkan Manajemen Talenta ASN, Gubernur Pramono Lantik 11 Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov DKI

Chaidir menambahkan, penyesuaian jam kerja selama Ramadhan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim.

“Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” kata Chaidir dengan tandas. (dmn)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *