Masa Jabatan Kepala Daerah Terpotong Demi Kepentingan Nasional

Otonominews
Masa Jabatan Kepala Daerah Terpotong Demi Kepentingan Nasional
120x600
a

Bima menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons sejumlah kepala daerah periode 2021-2026 yang mengkritik masa jabatannya terpotong atau tidak menjabat selama lima tahun penuh, karena pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak dilakukan secara serentak.

“Kepentingan nasional lebih besar untuk sinkronisasi pembangunan. Jadi, teman-teman yang jabatannya terpotong itu saya yakin dan percaya bahwa akan mengikuti kepentingan yang lebih besar ini,” kata Bima Arya ditemui usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis kemarin.

Baca Juga :  Mendagri Dorong Kepala Daerah Susun Program Dukungan Penggunaan Bahasa Indonesia

Selain itu, dia mengatakan bahwa masa jabatan untuk kepala daerah hasil Pilkada 2020 pasti terpotong.

“Enggak mungkin full sampai 2026. Itu nggak mungkin, bagaimanapun akan terpotong. Masalahnya terpotongnya berapa bulan? Jadi, tetap akan terpotong,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa terpotongnya jabatan tersebut telah disepakati oleh Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga :  Merawat Pertiwi, Megawati Serahkan Bibit Pohon kepada Kepala Daerah Perempuan PDIP

“Berdasarkan Undang-Undang, ya seperti itu. Sudah ada aturannya, kan semua sudah ditetapkan, yang terpilih ini ditetapkan sebagai pemenang,” katanya. (dmn)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *