Gubernur Mahyeldi Resmikan Status BLUD pada UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar

Gubernur Mahyeldi Resmikan Status BLUD pada UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar
120x600
a

“Dengan BLUD, pengelolaan keuangan lebih fleksibel. Jika ada kebutuhan mendesak, misalnya perbaikan fasilitas, tidak perlu menunggu perubahan anggaran. Tim BKOM bisa langsung merencanakannya melalui rencana bisnis anggaran,” jelas Lila.

Lila juga menyebutkan, adanya peluang tambahan pendapatan dari pemanfaatan fasilitas, seperti penyewaan ruangan untuk acara, pengembangan pusat kebugaran, kafe, hingga minimarket. BKOM diharapkan dapat menjadi tempat layanan terpadu, di mana peserta pelatihan bisa mendapatkan semua kebutuhan di satu tempat.

Baca Juga :  Arry Yuswandi Resmi Ditunjuk Sebagai Sekda Provinsi Sumbar

Selanjutnya, Ketua UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar, Efando Ekardo, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari proses panjang sejak 2022. Awalnya, pengajuan status BLUD belum disetujui, namun setelah melalui berbagai tahapan penilaian dan validasi, akhirnya pada akhir 2023, BKOM dinyatakan layak.

“Pada Januari 2025, peraturan Gubernur resmi menetapkan BKOM sebagai BLUD. Ini berkat dukungan banyak pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Sekda, serta Direktur Utama Bank Nagari yang telah mendukung proses ini,” ujar Efando.

Baca Juga :  Relawan Siaga Bencana Pemprov Sumbar Mulai Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga

Selain sebagai pusat pelatihan kesehatan, BKOM juga akan mendukung program persiapan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. “Kami siapkan bimbingan belajar bagi mereka yang ingin masuk TNI, Polri, dan tenaga kesehatan. Dengan berbagai program ini, kami berharap BKOM bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sumbar,” tutupnya. (Adv/wan/*)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *