Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Pejabat di Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Solok

Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Pejabat di Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Solok
120x600
a

Sekda Medison juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan yang matang untuk menunjang kelancaran tugas di Bapenda. “Tugas utama Plt. Pejabat ini, selain menjalankan tugas pokok pada jabatan definitifnya, juga adalah mempersiapkan kelembagaan (P3D) dengan baik, agar pejabat definitif nantinya dapat langsung bekerja secara optimal,” ungkapnya.

Adapun Pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas adalah Indra Gusnadi sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hendrianto sebagai Plt. Sekretaris, Rince Kusmala Dewi, sebagai Plt. Kepala Bidang Non PBB-P2 dan BPHTB, Femil Yanto, sebagai Plt. Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB dan Darmawan, sebagai Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Pengembangan, Koordinasi, Pengendalian Pelaporan PAD. “Selamat menerima amanah ini, semoga dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Solok, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah,” pungkas Medison.

Baca Juga :  Pemkab Solok Resmi Launching Aplikasi SIPADAN (Sistem Informasi Protokoler, Agenda, Dokumentasi dan Pemberitaan)

Dengan pembentukan Bapenda ini, diharapkan Kabupaten Solok dapat lebih mandiri secara finansial dan mampu mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *