MEDAN, OTONOMINEWS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengingatkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak hanya sekadar formalitas administratif. Hal itu disampaikannya pada acara Kick Off dan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (15/1/2025).
“Saya ingin mengingatkan, dokumen yang kita hasilkan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi harus benar-benar menjadi road map yang memberikan arah dan langkah strategis bagi pembangunan Sumatera Utara yang lebih maju,” kata Fatoni.
Fatoni juga mengingatkan pada tahun 2025-2029 merupakan tahap I periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut. Tahap ini merupakan tahap penguatan pondasi transformasi menuju Indonesia Emas 2045. Adapun sasaran utama yang ingin dicapai yaitu PDRB per kapita ditargetkan mencapai 74,18 – 74,49 juta dan pertumbuhan ekonomi mencapai sebesar 5,20 – 5,40%.