Jadi Legislator DPRD Jabar, Ronny Hermawan Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan Warga Kota Bekasi

Jadi Legislator DPRD Jabar, Ronny Hermawan Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan Warga Kota Bekasi
Pelantikan Anggota DPRD Jabar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024),
120x600
a

JABAR (OTONOMINEWS) – Pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor yang akan menjadi prioritas diperjuangan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Jabar Ronny Hermawan.

Politisi yang kemarin, Senin 2 September 2024 resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini memaparkan, di bidang kesehatan, jumlah fasilitas kesehatan umum di Kota Bekasi, sebagai kota metropolitan yang bersebelahan dengan Jakarta, masih minim.

RSUD Kota Bekasi, misalnya ia mencontohkan, masih sering terpaksa menolak pasien lantaran penuh. Bahkan tak jarang pasien yang perlu ke IGD pun harus waiting list alias ngantri, karena penuh juga.

Untuk itu, Ronny Hermawan bertekad akan membawa aspirasi masyarakat Kota Bekasi agar Pemerintah menambah fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Bekasi.

Jadi Legislator DPRD Jabar, Ronny Hermawan Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan Warga Kota Bekasi
Anggota DPRD Jabar, Ronny Hermawan.(Foto: Doc Redaksi)

Usai dilantik, politisi Partai Demokrat ini menuturkan, minimnya faskes, dengan sendirinya akan menghambat masyarakat memperoleh hak pelayanan kesehatan dengan cepat.

“Yang seharusnya bisa segera dilayani, tapi karena sedang banyak pasien, penuh, jadi lambat,” tutur Ronny.

Diakuinya, saat ini Pemerintah Kota Bekasi sudah berupaya meningkatkan kebutuhan layanan kesehatan tersebut, namun pada kenyataannya, rumah sakit tipe D yang ada di Kota Bekasi itu belum keseluruhan ada di Kecamatan.

“Akibatnya, akses kesehatan masyarakat saat ini tertumpu semuanya di RSUD Kota Bekasi yang sering kali kita lihat
penuh, ngantri, dan sebagainya,” ucap Ronny.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j