Presiden Terpilih Tegaskan Pembangunan IKN Dilanjutkan, Prabowo: Jika Bisa Dipercepat 

Presiden Terpilih Tegaskan Pembangunan IKN Dilanjutkan, Prabowo: Jika Bisa Dipercepat 
Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih yang juga Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto/BPMI Setpres.
120x600
a

KALTIM, OTONOMINEWS.ID – Presiden Terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan Presiden terpilih yang sekaligus Menteri Pertahanan tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/08/2024).

Prabowo menekankan bahwa proyek IKN sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan untuk mengurangi beban Pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat populasi dan kegiatan ekonomi.

“Saya kira supaya jelas dan tadi sudah saya tegaskan beberapa kali bahwa IKN ini akan kita tuntaskan, akan kita selesaikan dengan baik. Karena memang sangat dibutuhkan, tadi Bapak Presiden menyampaikan soal pemerataan dan keinginan kita untuk juga meringankan daya dukung Pulau Jawa terhadap konsentrasi populasi dan konsentrasi kegiatan,” kata Prabowo.

Prabowo menyatakan rasa bangganya terhadap nuansa budaya yang kuat di IKN dan mengapresiasi jerih payah Presiden Joko Widodo beserta jajaran menteri yang telah memulai pembangunan IKN. Ia berjanji untuk mempercepat proses pembangunan IKN, terutama untuk pusat pemerintahan.

“Saya bertekad juga untuk tegaskan di sini bahwa kita akan lanjutkan. Kalau bisa kita percepat,” ujar Prabowo.

“Dan untuk ini juga, saya ingin meyakinkan Otorita bahwa ruang anggaran yang kita siapkan cukup besar, dan kita bisa saya kira selesaikan beberapa hal yang penting dalam IKN ini,” imbuhnya.

Menurut Prabowo, prioritas utama adalah pembangunan gedung-gedung penting seperti Gedung MPR/DPR, perumahan anggota, serta ruang kantor untuk yudikatif, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j