Pedagang Rest Area Gunung Mas Puncak Mengecam Pembongkaran Kios

Minta Bupati Bogor Jangan Arogan

Pedagang Rest Area Gunung Mas Puncak Mengecam Pembongkaran Kios
Perwakilan Pedagang Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor Ir. Dody Achdi Suhada yang juga Wasekjen DPN REPDEM
120x600
a

, OTONOMINEWS.ID – Kios Masyarakat di Rest Area Gunung Mas Puncak, Bogor hendak dibongkar aparat Pemkab Bogor. Para pedagang yang kiosnya mau dibongkar itu sudah ada sejak awal dan mendapatkan tempat kios/sudah menempati kios selama 1 bulan lebih di Rest Area Puncak Bogor namun akhirnya pindah kembali berjualan ke tempat asal lantaran rest area sepi pengunjung.

“Para Pedagang merasa terjajah di tanah sendiri di wilayah puncak, yang kini melihat wilayah puncak dikuasai investasi yang sangat arogan, merusak alam wilayah puncak sendiri, seperti tidak ada aturan yang melindungi hak rakyat dan pedagang lokal,” ujar perwakilan pedagang PKL Rest Area Gunung Mas Puncak, Ir. Dody Achdi Suhada yang juga Wasekjen DPN REPDEM.

Dody mengatakan, Para pedagang di sekitar Rest Area Gunung Mas Puncak, Bogor meminta agar Pemkab Bogor jangan arogan menggusur dan membongkar kios yang bukan permanen yang berjualan oleh-oleh khas puncak dan hanya berjualan hasil alam dr Bogor seperti pisang, talas dan sejenisnya. Mereka bermodalkan semangat dan keuntungan yang cukup utk berikan rezeki ke keluarga mereka di kawasan tersebut.

Perwakilan para pedagang, Ir. Dody Achdi Suhada yang juga Wasekjen DPN REPDEM mengatakan, para pedagang di sekitar jalur puncak dan Rest Area Gunung Mas Puncak mendesak agar Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu lebih bijak dan kreatif serta memiliki jiwa kepemimpinan yang baik. Jangan asal bongkar-bongkar kios tanpa menyelami permasalahan yg ada padahal belum ada langlah preventif dan upaya kreatif yang dilakukan sebagai Pj. Bupati.

“Kami dari perwakilan Pedagang mau sikapi ketidakadilan Pemkab Bogor ini. Hanya menyasar kita-kita sebagai pelaku bermodal kecil di mana kondisi ekonomi yg saat ini sangat sulit, padahal yang membuat sepi Rest Area tidak lain karena pengelolaannya yang tidak profesional,” ujar tandas Dody, Minggu (23/6/2024).

Lihat Juga :  Tanam Ribuan Bibit Pohon di Kota Hujan, Cara Perhutani dan SKK Migas Tingkatkan Serapan Karbon

Dody menuturkan, pihaknya mendapat surat pemberitahuan pembongkaran kios itu kaget, karena tanpa ada komunikasi yang mendalam terlebih dahulu. Padahal jika ada komunikasi yang baik dari pihak Pemkab, masyarakat pelaku UMKM pasti nurut dan tidak akan melawan serta apa yg di rasakan selama menempati berjualan d rest area tersebut yg pastinya akan ada solusi bersama dan tidak ada analisa sepihak

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *