Gage di Jakarta Tak Berlaku Pada Libur Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Tapi…

Gage di Jakarta Tak Berlaku Pada Libur Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Tapi...
Ganjip Genap kendaraan bermotor tak berlaku di Jakarta sepanjang libur Idul Adha 1445 Hijriah/Foto: OTONOMINEWS
120x600
a

“Maka dari itu, penerapan ganjil genap tidak berlaku atau ditiadakan pada Senin dan Selasa, 17 dan 18 Juni 2024,” ujar Syafrin kepada awak media, dikutip Senin, (17/6).

Akan tetapi, dikatakan Syafrin, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang menggunakan jalan apda hari libur nasional untuk tertib mengikuti peraturan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta petunjuk petugas di lapangan untuk mengutamakan keselamatan di jalan. (***)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *