Penguatan Peran Camat dalam Pengelolaan Perbatasan Negara

Penguatan Peran Camat dalam Pengelolaan Perbatasan Negara
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Peremcanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan (Rakordalrentas) yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara. Rapat yang bertema “Peran Kemendagri dan BNPP dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan” ini diadakan secara hybrid di Grand Orchard Hotel.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama (PK) BNPP Farida Kurnianingrum memimpin rapat ini dan dihadiri oleh sejumlah perencana ahli madya/muda serta staf perwakilan dari masing-masing keasdepan dan biro terkait.

Baca Juga :  Selly Andriany Minta Pengelolaan Dana Haji Harus Optimal

Menurut Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP, Farida Kurnianingrum, rapat tersebut bertujuan untuk mendiskusikan beberapa pokok laporan terkait pembangunan kawasan perbatasan. Salah satu aspek utama yang dibahas adalah penguatan peran camat dalam pengelolaan perbatasan negara.

Farida menjelaskan bahwa penguatan ini melibatkan evaluasi anggaran pembangunan, sinergi standar pelayanan minimal di kawasan perbatasan, serta langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.

“Kecamatan memegang peran penting dalam administrasi umum serta pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan konkuren. Dalam konteks kawasan perbatasan, kecamatan menjadi wilayah kerja pemerintah pusat untuk pembangunan khusus yang berkaitan dengan kedaulatan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekretaris BNPP Prof Zudan Beberkan 1.812 Kilometer Jalan Perbatasan Negara Tembus di Era Jokowi

“Oleh karena itu, peningkatan status kelembagaan kecamatan perbatasan menjadi esensial. Dengan status yang lebih tinggi, kecamatan akan memiliki kekuatan dan kewenangan yang lebih besar untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pembangunan perbatasan,” tambahnya.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *