KPK Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Telkomsigma, Naikan ke Tahap Penyidikan!

KPK Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Telkomsigma, Naikan ke Tahap Penyidikan!
VP CORCOMN PT Telkom, Andri Sasongko/ Foto. Net
120x600
a

JAKARTA, OtonomiNEWS.id – Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi () dipertanyakan dalam menindak kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 – 2022.

Pasalnya, dugaan kasus proyek fiktif tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari KPK. Padahal sebelumnya dari kasus tersebut lembaga antirasuah itu sudah menetapkan 6 tersangka dengan modus pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar untuk projek data center.

Merespon hal tersebut, Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas meminta KPK serius terhadap semua kasus yang tengah ditanganinya. Apalagi, sudah ada orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberikan perhatian serius terhadap semua kasus yang ditangani, termasuk kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 – 2022,” ujar Fernando saat dihubungi awak media, Minggu (12/5).

KPK Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Telkomsigma, Naikan ke Tahap Penyidikan!
Pengamat Universitas 17 Agustus, Fenando Emas/Foto. Doc Fernando

Akademisi Universitas 17 Agustus ini pun mendesak KPK untuk segera menaikan kasus tersebut ketahap penyidikan. Sehingga menandakan keseriusan KPK dalam menangani kasus dugaam korupsi.

r
Lihat Juga :  Jakpro: Formula E Diundur Karena Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *