Resahkan Warga! Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar

Resahkan Warga! Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar
Pemprov DKI tertibkan Jukir liar di Jakarta/Foto: OtonomiNEWS.id/DMN
120x600
a

, OtonomiNEWS.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar yang ada di Jakarta. Pasalnya, jukir tersebut dinilai telah meresahkan masayarakat.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan untuk segera menertibkan jukir yang masih beredar.

“Jadi saya sudah minta Trantib sama Dinas Perhubungan untuk di tertibkan juru parkir liar. Sudah mulai operasi dari kemarin. Untuk tidak meresahkan masyarakat,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/5).

Pj Heru mengatakan, jukir tersebut dinilai meresahkan lantaran kerap mengais rejeki di tempat yang tidak semestinya. Padahal jelas tempat tersebut, misalnya di minimarket, tertulis parkir gratis.

“Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan Trantib dan Dinas Perhubungan,” ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan menertibkan jukir yang dianggap meresahkan masyarakat. Penertiban dilakukan terhadap yang tidak bekerja sama dengan pihak tertentu, misalnya di minimarket.

r
Lihat Juga :  Pemprov DKI Jakarta Sabet 3 Pengharagaan Anugerah Adinata Syariah 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j