Kolaborasi TikTok dan Tokopedia Beri Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM 

Otonominews
Kolaborasi TikTok dan Tokopedia Beri Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM 
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo menyampaikan, kolaborasi TikTok Shop dengan Tokopedia akan memberi dampak positif terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Pasalnya, kata dia, pelaku UMKM lokal akan memiliki banyak kesempatan untuk menjajakan dagangan dan memperluas akses pasar serta meningkatkan potensi jumlah penjualan.

“Semakin banyak aplikasi (e-commerce), ini bisa memberikan keuntungan kepada para UMKM,” kata Eko di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga :  Tips Menjaga Nutrisi Seimbang dan Kenyang Lebih Lama Saat Puasa ala Dokter Nadia Alaydrus

Karena itu, Wakil rakyat asal DKI Jakarta Timur ini menekankan agar Tiktok Shop dan Tokopedia lebih mengutamakan memajang produk-produk lokal dan membatasi barang impor. Hal ini bertujuan agar produk lokal lebih banyak dibeli.

Dengan membeli produk lokal, kata Eko, kita ikut membantu meningkatkan kemandirian ekonomi negara dan ikut membantu menciptakan lapangan kerja di negeri sendiri.

“Ini bisa memberikan maslahat kepada para UMKM lokal. Dengan adanya migrasi tiktok ini kita berharap perniagaan di indonesia ini lebih bagus lagi,” kata Eko.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Ajak Perguruan Tinggi di Jatim Kolaborasi Bangun SDM

Senada dengan Eko, Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyampaikan, Integrasi TikTok dan Tokopedia yang hampir rampung itu harus memberikan manfaat dari akses dan perluasan pasar digital bagi pelaku UMKM Lokal.

Pasalnya, keberadaan pelaku UMKM memiliki peranan strategis dalam perekonomian nasional, diantaranya mengurangi tingkat kemiskinan melalui pembukaan lapangan kerja, meningkatkan pemerataan pendapatan melalui aktivitas-aktivitas usaha kecil baru.

Karena itu, ia meminta agar TikTok dan Tokopedia harus mengutamakan produk dan/atau jasa hasil produksi dalam negeri serta memperketat arus masuk produk impor.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *