Menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 H, Ini Seruan Pj Bupati Dani Ramdan kepada Warga Bekasi

Menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 H, Ini Seruan Pj Bupati Dani Ramdan kepada Warga Bekasi
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada acara Tarhib Ramadan 1445 Hijriah/2024 M di Masjid Agung Nurul Hikmah, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (08/03/2024) pagi.(Foto: Diskominfo Pemkab Bekasi)
120x600
a

BEKASI Otonominews.id – Bulan suci Ramadan 1445 diprediksi tinggal sehari lagi, sambil menunggu keputusan hasil sidang Isbat yang digelar Kementeria Agama () RI, hari ini Minggu 10 Maret 2024.

, selain menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan kepada , juga mengajak kepada kaum muslimin dan muslimat, untuk menjalankan syiar Islam dengan melaksanakan kewajiban ibadah puasa dan amaliyah Ramadan lainnya. Hal ini untuk peningkatan kualitas iman dan taqwa kepada Allah SWT.

“Dalam rangka mewujudkan suasana kerukunan umat beragama, mempererat silaturahmi dan persaudaraan, saya mengajak kaum muslimin dan muslimat, untuk meningkatkan amaliyah ijtimaiyah (kemasyarakatan) dan kegiatan dakwah islamiyah,” tutur Dani Ramdan di Bekasi, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, Minggu (10/03/2024).

Kepada para pelaku usaha tempat hiburan, restoran, kafetaria dan warung makanan minuman, Dani Ramdan menyerukan agar mentaati Perda Kabupaten Bekasi Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Perda tersebut, di antaranya meminta agar tempat hiburan itu menghentikan semua kegiatan berbau maksiat

r
Lihat Juga :  Bupati Saparuddin Pimpin Peringatan Gugurnya Sembilan Syuhada Peistiwa Titian Dalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *