Pj Bupati Dani Ramdan: Calon Perseorangan jadi Alternatif Pilihan untuk Sosok Pemimpin di Kabupaten Bekasi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan diapit Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido dan Ketua Bawaslu, Akbar Khadafi menghadiri Raker Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Serentak 2024 di Hotel Sahid Jaya, Cikarang Selatan, Kamis 09 Mei 2024.(Foto: Diskominfosantik)
120x600
a

BEKASI Otonominews.id menanggapi munculnya calon perseorangan pada pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, yang mendaftar ke .

Kata Dani Ramdan, pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakilnya ini diharapkan dapat menjadi alternatif untuk memilih sosok calon pemimpin di Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan menyampaikan hal ini saat menghadiri rapat kerja sosialisasi pencalonan perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bekasi, di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, pada Kamis, (09/05/2024).

Acara ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, unsur Forkopimda dan Kesbangpol Kabupaten Bekasi.

Dani juga menuturkan, pencalonan perseorangan ini menunjukkan keran demokrasi elektoral di Kabupaten Bekasi sudah berjalan di masyarakat.

“Nanti masyarakat bisa dapat pilihan (calon) yang beragam. Ada yang diusung oleh partai, ada yang independen. Sehingga demokrasi kita semakin terbuka,” kata Dani, seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, Jumat 10 Mei 2024.

Ia juga mengajak penyelenggara, calon, maupun partai politik pendukung untuk bisa menjalankannya sesuai aturan, serta menjaga integritas dan akuntabilitas.

r
Lihat Juga :  Perumda Tirtawening Jajaki Kerjasama Penggunaan Air Baku Waduk Jatiluhur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *