Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan ASN Dalam Rangka Menjaga Netralitasnya di Pilkada Serentak 2024

Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan ASN Dalam Rangka Menjaga Netralitasnya di Pilkada Serentak 2024
Mendagri Tito Karnavian dan Menkopolhukam serta beberapa pejabat terkait lainnya saat mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatra yang berlangsung secara hybrid dari Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024)/Puspen Kemendagri.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Menteri Dalam Negeri () Muhammad menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara () menjelang

Terlebih, netralitas ASN juga sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi. Bahkan, kementerian dan lembaga seperti Kementerian Dalam Negeri (), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat menandatangani komitmen untuk mengatur dan menjaga netralitas ASN.

“Kita melakukan juga revisi [kesepakatan] untuk memperkuat komitmen itu,” kata Mendagri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (10/7/2024).

Mendagri menjelaskan, apabila ada dugaan pelanggaran netralitas ASN maka akan dilakukan investigasi oleh Bawaslu. Penanganannya bisa ditindaklanjuti melalui mediasi atau bila melanggar aturan pidana akan diproses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Tapi di samping itu dari inspektorat juga dapat melakukan langkah tanpa menunggu Bawaslu, apakah ada dugaan tidak netral, tapi sanksinya adalah administrasi, tidak sampai sanksi ke pidana,” ujar Mendagri.

Dalam berbagai kesempatan, dirinya mengaku terus mengingatkan ASN agar menjaga netralitas. Pihaknya juga mengaktifkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjaga netralitas ASN. 

r
Lihat Juga :  Bukber dengan Apkasi, Mendagri Ingatkan para Bupati Perhatikan Ketersediaan Pangan dan Keamanan Arus Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *