Jokowi Dituduh Intervensi Hak Angket, Haidar Alwi: Itu Hanya Spekulasi

Hak Angket adalah Kewenangan DPR

Otonominews
Jokowi Dituduh Intervensi Hak Angket, Haidar Alwi: Itu Hanya Spekulasi
120x600
a

“Justru Presiden secara terbuka mempersilakan untuk menempuh mekanisme yang diatur Undang Undang. Mulai dari melapor ke Bawaslu, menggugat ke MK hingga mengajukan hak angket di DPR,” jelas R Haidar Alwi.

Ia menegaskan hak angket tidak akan bisa mengubah hasil pemilu, melainkan untuk penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang Undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Ribuan Massa Hadiri Kampanye PKS  di Dapil II Sumbar,  Masyarakat: 2024 PKS Harus Menang 

“Tapi tetap saja hak angket itu tidak bisa mengubah keputusan KPU, tidak bisa mengubah hasil pemilu dan tidak bisa mengubah putusan MK,” pungkas R Haidar Alwi.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *