Pemerintah Siap Pindahkan 3.246 ASN ke IKN mulai Juli 2024

Pemindahan ASN dalam Lima Fase

Otonominews
Pemerintah Siap Pindahkan 3.246 ASN ke IKN mulai Juli 2024
120x600
a

“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Anas.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase.

Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan; fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN; fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government; fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0; fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

Baca Juga :  Sejumlah Penggiat Seni dan Influencer Terkesan dengan Progres Pembangunan IKN

Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” katanya menjelaskan.

Mantan Bupati Banyuwangi ini menambahkan, pemerintah tengah membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden.

Baca Juga :  Terbesar Sepanjang Sejarah, Pj Gubernur Teguh Ingatkan Agar Penggunaan APBD 2025 Tepat Sasaran dan Bedampak Pada Masyarakat

Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, lanjut Anas, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu.

“Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik ,” tuntas Anas. (Ant)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *