Menparekraf: Presiden Minta Segera Bentuk Dana Kepariwisataan Wujudkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

Presiden Jokowi Ratas
Presiden Jokowi memimpin ratas mengenai pengembangan ekosistem pembiayaan pariwisata, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (04/10/2023).
120x600
a

JAKARTA (Otonominews.id) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, untuk mendukung pembiayaan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait untuk merumuskan tourism fund atau dana pariwisata yang dimanfaatkan

Sandiaga menyampaikan gal tersebut usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023.

Baca Juga :  Didampingi Menhan Prabowo, Presiden Jokowi Resmikan RSPPN Panglima Besar Soedirman dan 25 RS Milik TNI

“Baru saja kami mendapatkan arahan dalam rapat bersama Bapak Presiden bahwa akan dibentuk tourism fund atau sebuah dana yang akan mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, seperti mengundang event-event berkelas internasional, event-event budaya, olahraga maupun juga MICE [meeting, incentive, convention & exhibition],” kata Menparekraf, dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis 5 Oktober 2023.

Arahan Presiden untuk membentuk dana dukungan untuk kepariwisataan tersebut, lanjut Sandiaga, akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Kreatif dan Menarik, Kemenparekraf Fasilitas Pemasaran 10 Jenama Lokal di Warung Rojali

Sandiaga mengungkapkan dana pariwisata sudah diperkenalkan di beberapa negara yang memberikan penekanan khusus terhadap pengembangan pariwisata, seperti Singapura dan Arab Saudi.

Mantan Wagub DKI Jakarta ini menjelaskan, Dana Pariwisata Indonesia akan dibentuk dengan pendekatan tata kelola yang baik dan difokuskan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas serta hijau dan mengutamakan kekuatan budaya nusantara.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *