SULBAR (Otonominews.id) – Data Nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) mencatat bahwa Provinsi Sulawesi Barat menduduki peringkat pertama sebagai provinsi yang memiliki tingkat risiko bencana yang tertinggi dari seluruh Provinsi di Indonesia. Berdasarkan Penghitungan Nilai IRBI Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2020 hingga 2022, skor nilai 166,49 tahun 2020, 164,85 tahun 2021 dan 165,23 tahun 2022.
Untuk itu, Pj Gubernur Pemprov Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta enam Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dapat bekerjasama mempersiapkan program siaga bencana.
“Nilai indeks risiko di tingkat provinsi ini merupakan rata-rata dari nilai indeks risiko kabupaten. Dalam indeks risiko, tingkat kebencanaan dinilai berdasarkan komponen penyusunnya, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas pemerintah dalam menghadapi bencana,” terang Prof Zudan, Jumat (8/9), dikutip dari laman resmi Pemprov Sulbar, Sabtu 9 September 2023.
Sestama BNPP ini meminta kepada pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat untuk dapat bekerjasama dalam upaya menurunkan nilai Indeks risiko bencana dengan meningkatkan program atau kegiatan yang berkaitan dengan pengurangan kerentanan dan atau peningkatan kapasitas.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












