JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 11 tahun penjara terhadap Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana. Iwan juga wajib membayar denda Rp 500 juta…
Kepala Dinas Kebudayaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
