Namun, DPRD menegaskan bahwa strategi tidak cukup hanya pada program, tetapi juga pada kekuatan fiskal. Optimalisasi Pajak Air Permukaan menjadi sumber PAD sekaligus instrumen pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, kemudian mendorong pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
“Selain itu, kebijakan opsen pajak dinilai strategis untuk memperkuat hubungan fiskal antara provinsi dan daerah. Meski demikian, implementasi kebijakan ini menuntut integrasi data, digitalisasi sistem, serta pengawasan yang konsisten,” ujarnya.
Dari sisi belanja, DPRD menekankan pentingnya efektivitas anggaran. Setiap alokasi harus tepat sasaran dan berdampak nyata, terutama untuk pemulihan pascabencana dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis nagari melalui Program Nagari Creative Hub, peningkatan kualitas SDM, serta pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM,” katanya.
Tak kalah penting, penguatan ketahanan bencana dan perlindungan lingkungan menjadi agenda strategis di tengah meningkatnya potensi risiko bencana di Sumbar. RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang realistis, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami juga menegaskan bahwa, Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” harapnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












