“Saya berharap anak-anak bisa kita perhatikan lebih intens. Untuk caranya, agar masing-masing ASN (Aparatur Sipil Negara) agar menjadi bapak atau ibu asuh stunting,” jelas Munjirin.
Lebih lanjut, Munjirin ASN yang menjadi bapak atau ibu asuh stunting nantinya bertugas memperhatikan anak-anak yang terindikasi itu sebanyak tiga kali dalam seminggu. Kasi makan setiap anak secara teliti.
“Kebijakan ini perlu diterapkan di 10 kecamatan apabila ditemukan balita yang terindikasi stunting,” ungkapnya.
Munjirin menegaskan, balita yang mengalami stunting berhak mendapatkan perhatian dan kualitas hidup yang baik karena mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus tumbuh sehat dan tangguh. (OTN-DEMAN
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











