Trah Sultan HB II vs Inggris, Menguji Nyali Prabowo Subianto Menagih Restitusi Harta Jarahan Peristiwa Geger Sepehi 1812

Otonominews
Trah Sultan HB II vs Inggris, Menguji Nyali Prabowo Subianto Menagih Restitusi Harta Jarahan Peristiwa Geger Sepehi 1812
Presiden Prabowo Subianto dan Raja Charles III.
120x600
a

YOGYAKARTA, OTONOMINEWS.ID | Mentalitas patriot dan nyali seorang Prabowo Subianto diuji, apakah sebagai Presien RI dia berani menegakkan kedaulatan kebudayaan bangsa yang disandera kasus Geger Sepehi 1812?

Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke London pada Januari 2026 lalu mungkin dibanjiri euforia komitmen investasi sebesar Rp90 triliun.

Namun, bagi Fajar Bagoes Poetranto dan Trah Sultan Hamengku Buwono (HB) II, kemegahan di Istana St. James itu menyisakan pertanyaan besar tentang kedaulatan budaya bangsa yang masih “tersandera”.

Trah Sultan HB II vs Inggris, Menguji Nyali Prabowo Subianto Menagih Restitusi Harta Jarahan Peristiwa Geger Sepehi 1812

​Di balik jabat tangan diplomatik, ribuan manuskrip dan harta jarahan Geger Sepehi 1812 hingga kini masih tertahan di tanah Inggris.

Fajar Bagoes Poetranto secara tegas menantang Inggris: Apakah mereka akan memilih restitusi (pertanggungan jawaban Inggris terhadap peristiwa Geger Sepehi 1812) atau terus bersembunyi di balik tameng digitalisasi?

Luka Dua Abad yang Belum Mengering

Baca Juga :  Audy Joinaldy: Tol Padang-Sicincin Ditarget Segera Rampung dan Diresmikan Presiden Prabowo

Peristiwa Geger Sepehi 1812 bukan sekadar catatan usang. Penyerbuan pasukan Inggris di bawah Thomas Stamford Raffles ke Keraton Yogyakarta mengakibatkan pengosongan paksa isi keraton.

Emas, perak, permata, hingga ribuan manuskrip yang memuat identitas intelektual Jawa diangkut paksa menuju kediaman Residen Inggris.

Fajar Bagoes Poetranto menyatakan bahwa praktik digitalisasi yang ditawarkan pihak Inggris saat ini bukan merupakan bentuk penyelesaian sengketa, melainkan “penghinaan kedaulatan”.

​”History cannot be digitized; it must be restored. Kami tidak butuh sekadar file scan PDF dari masa lalu; kita butuh memulangkan ruh sejarah Yogyakarta ke tempat ia dilahirkan,” tegas Fajar Bagoes Poetranto dalam pernyataan sikap resminya.

​Belajar dari Dunia: Dekolonisasi Artefak adalah Harga Mati

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Kemerdekan Palestina Butuh Langkah Nyata, Bukan Lagi Diskusi dan Resolusi

Dunia saat ini sedang bergerak menuju era dekolonisasi. Nigeria berhasil menekan institusi Inggris dan Jerman untuk mengembalikan Benin Bronzes.

Belanda pun telah secara ksatria mengembalikan Keris Pangeran Diponegoro dan harta karun Lombok ke Indonesia.

​Pertanyaannya, mengapa Inggris di bawah King Charles III masih bersikukuh hanya menawarkan akses digital? Padahal secara hukum internasional (UNESCO Convention 1970), benda yang diambil melalui kekerasan perang wajib dikembalikan ke negara asal.

Strategi Hybrid: Antara Marwah dan Manfaat

Dalam menanggapi isu ini, muncul dua pendekatan berbeda di internal Yogyakarta. Sri Sultan HB X cenderung menggunakan diplomasi kebudayaan (Soft Power) dengan fokus pada manfaat ilmu pengetahuan melalui akses digital. Sementara itu, Fajar Bagoes Poetranto menempuh jalur konfrontasi hukum (Hard Power).

“Jika Fajar Bagoes Poetranto berjuang untuk Marwah (Harga Diri), maka Sultan HB X berjuang untuk Manfaat (Ilmu Pengetahuan). Keduanya adalah pukulan ganda bagi Inggris,” jelas pakar sejarah Prof. GPH. Suyoko M. Hadikusumo.

Baca Juga :  Capaian Prabowo dan Arah Baru Kebijakan Nasional

Prof Suyoko juga menegaskan: “Peristiwa tahun 1812, di mana Keraton Yogyakarta dijarah secara brutal dan ribuan artefak serta harta karun dirampas, tetap menjadi salah satu ketidakadilan terpahit dalam sejarah kita.”

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *