“Oleh karena itu, Dewan Pakar MKI merekomendasikan agar eksekusi proyek ke depan harus dilakukan secara ‘on schedule, on budget, on quality’ dengan dukungan task force team yang kuat. Kita harus mempercepat pembangunan pembangkit EBT yang terintegrasi dengan Battery Energy Storage System (BESS), modernisasi Smart Grid, hingga pembangunan Super Grid,” tambahnya.
MKI juga mendorong percepatan pembangunan pembangkit EBT yang terintegrasi dengan Battery Energy Storage System (BESS), modernisasi Smart Grid, serta pembangunan Super Grid nasional guna memperkuat interkoneksi sistem kelistrikan.
Selain aspek infrastruktur dan teknologi, kesiapan SDM menjadi sorotan utama. MKI memproyeksikan potensi penciptaan hingga 4,4 juta lapangan kerja hijau (green jobs) pada 2030 di sektor ketenagalistrikan. Hal ini dinilai sebagai peluang besar sekaligus tantangan bagi sektor pendidikan vokasi dan industri dalam menyiapkan tenaga kerja kompeten.
Di bidang keuangan, kebutuhan investasi pengembangan EBT diperkirakan mencapai US$235 miliar hingga 2040. Sementara dari sisi regulasi, MKI mendorong harmonisasi aturan ketenagalistrikan serta pembentukan badan pengatur independen.
“Peluncuran Buku Putih ini diharapkan menjadi rujukan utama bagi pemerintah dan pelaku industri dalam menjaga prinsip Trilema Energi: keamanan, keterjangkauan, dan keberlanjutan. Dokumen tersebut kini tersedia dalam format digital melalui situs resmi MKI,” pungkas Bambang.[bal]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






