JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta masyarakat penerima manfaat bantuan program pendidikan untuk tidak menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Apalagi menjelang bulan puasa, kerap terjadi penggadaian untuk kebutuhan lain-lain.
Gubernur Pramono mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan penggunaan bantuan sosial pendidikan, termasuk KJP agar sesuai peruntukannya.
“Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” ujar Pramono, di Maroedja Sport Park, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026).
Menurut Pramono, KJP bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan instrumen vital yang memiliki prinsip untuk mengubah taraf hidup masyarakat, khususnya bagi warga di lapisan terbawah.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












