JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Kota Jakarta Timur resmi mengembalikan fungsi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, dimana TPU tersebut merupakan lahan pemakaman bagi warga Tionghoa yang tidak difungsikan lagi untuk pemakaman baru.
Pengembalian fungsi TPU sebenarnya sudah sejak lama direncanakan namun tidak terlaksana, akibatnya lahan tersebut dikuasai warga dengan membuat hunian. Setelah Pemkot Jakarta Timur mengeluarkan instruksi pengosongan, 2.500 petak makam baru tersedia untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman.
Wali kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan pada apel pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas, di Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.
Ia menjelaskan, pengembalian fungsi TPU merupakan solusi atas krisis lahan makam di Jakarta. Dengan dikembalikannya fungsi TPU Kebon Nanas, pemerintah dapat segera menyediakan ribuan petak makam baru bagi kepentingan masyarakat luas.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












