Otonominews.id | KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi memulai agenda legislasi tahun anggaran 2025 dengan membuka masa sidang baru melalui Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis (13/11/2025). Pembukaan masa sidang ini menandai dimulainya rangkaian pembahasan kebijakan anggaran dan regulasi strategis yang akan menjadi dasar kerja legislasi sepanjang tahun berjalan.
Dalam forum yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., para pimpinan dewan dan unsur Pemerintah Kota Bekasi hadir lengkap. Ketua DPRD Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama dua wakil ketua—Faisal, S.E., dan Puspa Yani, S.Pd.—menghadiri jalannya rapat. Dari pihak eksekutif, Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Harris Bobihoe turut hadir bersama perangkat daerah. Agenda utama paripurna meliputi pembukaan masa sidang DPRD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan penyusunan APBD berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan efisiensi belanja daerah dan penguatan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan program prioritas.
“Pembahasan APBD bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut arah kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. DPRD berkomitmen untuk menjalankan fungsi penganggaran secara objektif dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Sardi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






