DPRD Kota Bekasi Diminta Aktif Jemput Aspirasi Warga Saat Reses

Otonominews
DPRD Kota Bekasi Diminta Aktif Jemput Aspirasi Warga Saat Reses
120x600
a

Otonominews.id | KOTA BEKASI – Menjelang dimulainya masa reses 7–12 November 2025, DPRD Kota Bekasi menegaskan pentingnya fungsi reses sebagai bagian dari kerja legislasi. Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal, meminta seluruh anggota dewan memanfaatkan periode tersebut untuk memastikan setiap usulan masyarakat tercatat dan dapat ditindaklanjuti dalam program legislasi daerah.

Faisal menekankan bahwa reses harus menjadi ruang aktif untuk menghimpun kebutuhan warga di tiap daerah pemilihan. Informasi yang dikumpulkan dari lapangan, kata dia, bukan sekadar catatan pendukung, tetapi menjadi bahan dasar dalam penyusunan prioritas kebijakan pembangunan daerah. “Mari kita turun menjemput aspirasi masyarakat dan berdiskusi langsung tentang apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ujar Faisal di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III: Dorong Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Layanan Publik

Selain menyerap aspirasi, Faisal juga menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat selama masa reses. Edukasi ini dinilai perlu agar masyarakat memahami proses kerja pemerintah daerah serta arah kebijakan yang sedang dijalankan.

“Reses juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai bagaimana pemerintah daerah bekerja dan kebijakan apa saja yang sedang dijalankan,” tambahnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *