Wujudkan Tata Kelola Bebas Korupsi dan Pelayanan Publik Berintegritas, BGN Canangkan Zona Integritas

Otonominews
Wujudkan Tata Kelola Bebas Korupsi dan Pelayanan Publik Berintegritas, BGN Canangkan Zona Integritas
Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Badan Gizi Nasional/Dok. BGN.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem kerja yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Jakarta.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di lingkungan instansi pemerintah. Melalui kebijakan ini, BGN berupaya memperkuat fondasi tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga :  Ditjen Dukcapil Kemendagri Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Dukung Suksesnya Pemilu 2024

Dalam laporannya, Inspektur Utama BGN Jimmy Alexander Adirman menjelaskan bahwa lembaganya telah melaksanakan serangkaian kegiatan pencanangan dan sosialisasi Zona Integritas bersama sejumlah kementerian dan lembaga pengawasan.

“Kami telah berkoordinasi dan bersinergi dengan KPK, Kementerian PANRB, Ombudsman RI, BPK RI, serta Kejaksaan RI. Harapannya seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan BGN dapat menjalankan tugas dengan amanah, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Jimmy.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi: Tanggung Jawab ASN adalah Melayani Masyarakat

Kegiatan pencanangan tersebut meliputi penyampaian laporan dari Inspektur Utama BGN, sambutan dari Kepala BGN dan perwakilan lembaga terkait, penandatanganan piagam dan pakta integritas, serta pembacaan deklarasi Zona Integritas.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *