Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, rata-rata alokasi APBD 2025 untuk urusan lingkungan hidup sebesar 1,49 persen, atau sekitar Rp20,87 triliun dari total Rp1.399 triliun APBD nasional. Khusus untuk program Keanekaragaman Hayati, tercatat 18 provinsi yang telah menganggarkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Ia menjelaskan, Indeks Pengelolaan Kehati (IPKH) telah ditetapkan sebagai outcome prioritas tahun 2025 dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman RKPD.
Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan menempatkan kehati sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Rakornas Kehati 2025 juga menyoroti tantangan lain, mulai dari konversi hutan lebih dari 17 juta hektare di antaranya menjadi perkebunan sawit hingga perburuan dan perdagangan satwa ilegal.
Selain itu, pemahaman publik yang masih terbatas dan koordinasi antar-stakeholder dinilai perlu ditingkatkan.
Sebagai tindak lanjut, forum ini mendorong langkah konkret di tingkat daerah, antara lain memperkuat perlindungan hingga ke tapak, meningkatkan kerja sama dengan akademisi, swasta, LSM, dan komunitas adat, mendorong riset di wilayah terpencil, serta memperhatikan pemulihan ekosistem pasca-bencana seperti kebakaran hutan dan banjir.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






