PJKIP Padang Gelar 4 (Empat) Diskusi Publik untuk Massifkan Keterbukaan Informasi Publik di Padang

Otonominews
PJKIP Padang Gelar 4 (Empat) Diskusi Publik untuk Massifkan Keterbukaan Informasi Publik di Padang
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID_Dalam rangka Pelantikan Pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang Masa Bakti 2025 – 2027 dan untuk memassifkan keterbukaan informasi publik di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, PJKIP Kota Padang akan menggelar Kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?”

Hal itu disampaikan oleh Ketua PJKIP Kota Padang Yuliadi Chandra pada Sabtu, 20/9/2025. Yuliadi Chandra yang akrab dipanggil Chandra menyampaikan, “Dalam Diskusi Publik tersebut in sya Allah yang akan menjadi Pembicara adalah Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra dan Ketua Dewan Penasehat PJKIP Kota Padang yang juga merupakan Ketua Komisi Informasi Sumbar periode pertama yaitu Syamsu Rizal.”

Baca Juga :  Pentingnya Kepala Daerah Memahami Keterbukaan Informasi

Chandra melanjutkan, “Moderator dalam Diskusi Publik tersebut adalah Wartawan Senior Sumbar yang juga merupakan Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar Novrianto Ucok, pesertanya adalah 120 orang yaitu Pimpinan bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Kepala OPD dalam lingkup Pemko Padang yang menjadi Mitra Kerja Komisi III DPRD Padang dan jurnalis/aktifis yang dengan peduli keterbukaan informasi Publik di Kota Padang.”

Baca Juga :  Transformasi Media dan Tantangan Keterbukaan Informasi Publik di Univ.Pancasila

“Dari komunikasi tim kami dengan Tim Ajudan Wali Kota Padang dan Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, disepakati kegiatan Diskusi Publik tersebut akan dilaksanakan Insya Allah pada hari Senin, tanggal 6 Oktober 2025”, ujar Chandra.

Chandra menambahkan, “Alhamdulillah, untuk tempat kegiatan, kami difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kota Padang untuk memakai Gedung Pertemuan Bagindo Azis Chan Youth Center dan untuk konsumsi difasilitasi oleh Bagian Umum Setda Kota Padang.”

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *