Sementara, Kabid Sekolah Dasar, Fajar senada dengan Sekdis – bahwa itu bukan bidangnya. “Bisa tanyakan langsung ke Kabid GtK,” ucapnya pada wartawan.
Namun, Sapril SH – Tokoh Peduli Pendidikan Langkat, saat memberikan tanggapannya tentang hal ini, meminta Kepada Bupati Langkat H, Syah Affandin SH, untuk segera mentertibkan bawahannya demi majunya dan profesionalnya dunia Pendidikan. “Sesuaikan dengan Peraturan Pendidikan,” ungkapnya. (Has)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





