Mendagri Tito Soroti Tunjangan Perumahan DPRD yang Membebani Keuangan Daerah

Otonominews
Mendagri Tito Soroti Tunjangan Perumahan DPRD yang Membebani Keuangan Daerah
Mendagri Tito Karnavian
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti besarnya tunjangan perumahan DPRD.

Tito menilai tunjangan perumahan DPRD membebani keuangan daerah, khususnya di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Menurut Tito, tunjangan tersebut bukanlah kebijakan baru dari kepala daerah saat ini, melainkan warisan kebijakan lama yang diatur dalam regulasi.

“Itu terutama yang di Jawa ya. Saya udah ngecek yang daerah-daerah lain. Itu pun karena kebijakan lama, bukan kebijakan baru. Tolong jangan salahkan kepala daerah baru,” kata Tito pada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Pj. Kepala Daerah Pastikan Inflasi di Daerah Terkendali, Mendagri: Ini Tugas Prioritas

Tito menjelaskan, dasar hukum pemberian tunjangan DPRD adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Regulasi itu mengatur bahwa jika rumah negara belum tersedia, maka anggota DPRD diberikan tunjangan perumahan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Kadang-kadang ada tarik-menarik di situ. Ada daerah yang menaikkan, oke kita kasih tunjangan perumahan tapi APBD jangan diganggu ya, seperti itu,” ungkap Tito.

Mendagri meminta kepala daerah, khususnya di Jawa, untuk melakukan evaluasi terkait tunjangan tersebut dengan melibatkan DPRD dan mendengar aspirasi masyarakat.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *