JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Seorang staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, tewas ditembak orang tak dikenal di dekat apartemen tempat tinggalnya di ibu kota Peru, Lima, pada Senin malam, 1 September 2025.
Penembakan dilakukan sebanyak tiga kali ketika korban sedang bersepeda bersama istrinya dan hendak masuk ke apartemennya di Arequipa Avenue, Distrik Lince, Lima.
Polisi Peru saat ini sedang melakukan investigasi terhadap kasus penembakan tersebut dan belum mengumumkan motifnya.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, atas nama Pemerintah, telah mengeluarkan pernyataan berupa ucapan dukacita yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut dan meminta otoritas Peru mengusut tuntas kasus ini.
Dalam kesempatan terpisah, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala, menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya staf KBRI Lima dan mendesak otoritas yang berwenang di Peru untuk segera mengusut tuntas motif penembakan tersebut.
Dr. Djumala, yang pernah menjabat Duta Besar RI untuk Austria sekaligus Wakil Tetap RI untuk PBB di Wina, lebih jauh menggarisbawahi tiga hal yang harus diperhatikan dalam penanganan kasus ini:
Pertama, sesuai Konvensi Wina 1961 Pasal 3, salah satu tugas Perwakilan Diplomatik (dalam hal ini Indonesia) adalah melindungi kepentingan warga negaranya di negara akreditasi.
Ini berarti, dalam kasus penembakan almarhum Zetro, KBRI Lima harus ikut mengawal proses investigasi kasus ini sampai tuntas serta memastikan hak-hak hukumnya sebagai diplomat dapat dipenuhi selama proses investigasi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











