Hukum  

Pengambilan Kayu di Sariek Bayang di Segel, Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, Pemkab dan Polres Solok Pasang Plang Penutupan

Otonominews
Pengambilan Kayu di Sariek Bayang di Segel, Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, Pemkab dan Polres Solok Pasang Plang Penutupan
120x600
a

Ia menambahkan bahwa penyegelan ini merupakan langkah awal penegakan hukum yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen, pemanggilan saksi, serta proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama mendukung proses ini. Aktivitas yang terjadi sudah sangat meresahkan dan membahayakan warga di hilir,” tegasnya.

Dukungan dari Aparat dan Wakil Rakyat

Kapolsek Danau Kembar, IPTU Mulyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap penyegelan dan upaya penegakan hukum yang dilakukan.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal Yuska, yang juga ikut saat penyegelan itu mengapresiasi respon cepat dari Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kabuiaten Solok terhadap laporan masyarakat.

“Meskipun lokasi berada di Kabupaten Solok, dampaknya langsung dirasakan masyarakat di Bayang, Pesisir Selatan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat di hilir Sungai Batang Bayang. Alhamdulillah, laporan kami ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.

Novermal juga mendesak agar aktivitas penebangan di hulu Batang Bayang dihentikan secara permanen, serta dilakukan rehabilitasi kawasan dan pengembalian status lahan menjadi kawasan hutan suaka alam.

“Kami meminta agar kegiatan ini dihentikan total, dilakukan pemulihan kawasan, dan diambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah bencana lingkungan,” pungkasnya.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *