” Sudah aturan internasional harus dilarang, ini nantinya akan mengganggu stabilitas negara dan harus dilarang,” Tegas Pigai.
Begitu juga pernyataan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto tak menyoal pengibaran bendera serial manga dan animasi One Piece. Menurutnya itu bagian dari ekspresi dan kreativitas warga.
“Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya dalam keterangan. Sabtu (2/8/2025).
Dia menegaskan bendera yang harus berkibar ke seluruh penjuru Nusantara saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 hanya bendera Merah Putih.
“Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya,” ucapnya.
Baginya, pengibaran bendera One Piece mungkin saja merupakan bentuk kritikan, namun ia mengingatkan agar penyampaian kritikan juga jelas melalui ekspektasi maupun aspirasi.
“Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu nggak boleh,” pungkasnya. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












