PROBOLINGGO, OTONOMINEWS.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menyampaikan lima maklumat anti-korupsi mendukung dan mengawal janji politik Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan hukum mati koruptor kakap.
Presiden LSM LIRA Indonesia, KRH.HM.Jusuf Rizal saat Deklarasi Maklumat Berantas Korupsi dan Hukum Mati Koruptor Kakap di Puncak Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, mengatakan saat ini Indonesia sudah darurat korupsi.
Kata Jusuf Rizal, Korupsi merupakan musuh bangsa, karena itu diperlukan langkah berani, baik secara politik, strategis, dan teknis guna melawan korupsi.

Jusuf Rizal menyebut saat ini, korupsi terjadi dimana-mana. Mulai dari desa hingga pusat. Mulai eksekutif, legislatif, yudikatif hingga perusahaan BUMN. Korupsi telah menggerogoti ketahanan bangsa. Membuat lemah dan kropos. Saat ini Indonesia sudah Darurat Korupsi.
Mampukah Indonesia Melawan Korupsi, menjadi pertanyaan kritis masyarakat. Namun, lanjut Jusuf Rizal yang juga Ketum Ormas Madas Nusantara itu, LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), berkeyakinan korupsi bisa diganyang bilamana ada Political Will dan Goodwill Presiden Prabowo Subianto guna memberantas korupsi, sebagaimana janji politiknya mengejar para koruptor hingga ke antartika.

Bertepatan peringatan 20 Tahun LSM LIRA melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), LSM LIRA menyampaikan maklumat Berantas Korupsi sebagai berikut:
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed










