DPR Dukung Langkah Polda Riau Selamatkan Taman Nasional Tesso Nilo

DPR Dukung Langkah Polda Riau Selamatkan Taman Nasional Tesso Nilo
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dan Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam menyelamatkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari perambahan liar dan penguasaan lahan secara ilegal.

Melalui Satgas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH), sebanyak 81.793 hektare kawasan TNTN berhasil ditertibkan sejak 10 Juni 2025. Penertiban ini menyasar wilayah yang selama bertahun-tahun telah diduduki tanpa izin, termasuk di Dusun Toro Jaya dan Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :  Kematian Diplomat Kemenlu ADP Bunuh Diri? Ketua Komisi III DPR: Kasus Belum Ditutup!

“Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau dalam menjaga wibawa hukum dan kelestarian lingkungan. Tapi kami juga mengingatkan, proses ini harus dijalankan secara transparan, manusiawi, dan berpihak pada keadilan sosial,” ucap Rahul, Minggu (22/6).

Menurutnya, pernyataan Kapolda Riau saat audiensi publik dengan warga menjadi simbol kuat penegakan hukum berbasis empati:
“Saya wakili gajah, boleh saya minta keadilan buat mereka?”

Bagi Rahul, ini bukan sekadar pernyataan retoris, tetapi ajakan moral agar negara hadir membela hak-hak makhluk hidup yang tak bersuara. TNTN adalah habitat gajah Sumatera yang kian terancam akibat ekspansi ilegal kebun sawit dan perambahan masif.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Desak Pemerintah Tegas Beri Efek Jera ASN Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Riau juga menggagas pendekatan yang menyentuh akar budaya lokal dengan menggelar Festival Budaya Melayu di Rumah Singgah Tuan Kadi. Acara ini diisi dengan pembacaan puisi, pantun, dan seni tradisional untuk menyuarakan pentingnya pelestarian hutan.

“Penyelamatan lingkungan tak cukup dengan kekuasaan. Ia harus disuarakan melalui budaya, nurani, dan edukasi,” ujar Politikus Gerindra ini.

Ia juga mendorong agar penertiban tidak tebang pilih. Termasuk lahan sawit seluas 574 hektare yang disebut dikuasai oknum tertentu, sebagaimana disuarakan oleh kelompok masyarakat dan praktisi hukum.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *