Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menyampaikan kebutuhan tenaga pengajar, agar proses penempatan guru bisa berjalan tepat waktu.
Restuardy juga menekankan pentingnya kejelasan status kepegawaian guru dan tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat. Ia mengusulkan agar status tersebut ditegaskan melalui surat penugasan resmi, baik dari Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah, demi menjamin kepastian hukum dan tata kelola yang tertib.
“Kepala sekolah di Sekolah Rakyat sebaiknya berasal dari kalangan PNS, agar manajemen pendidikan dapat berjalan lebih tertib dan profesional,” ujarnya.
Rapat tersebut turut menyepakati bahwa percepatan pengadaan guru akan dikawal oleh Kemen PAN-RB, BKN, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama. Pemerintah juga akan menyiapkan pelatihan khusus bagi wali asrama dan wali asuh, mengingat sebagian Sekolah Rakyat akan mengusung konsep berasrama.
Di sisi lain, BPS akan berperan dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data calon siswa serta kebutuhan guru di lapangan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





