Kemendagri: SPMB Harus Jadi Jaminan Semua Anak Bisa Bersekolah

Kemendagri: SPMB Harus Jadi Jaminan Semua Anak Bisa Bersekolah
120x600
a

Kemendagri mencatat bahwa sebagian besar daerah yang belum menetapkan juknis telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikannya paling lambat pada awal Mei 2025.

Namun, masih terdapat 97 kabupaten/kota — mayoritas berasal dari Daerah Otonom Baru di Papua dan beberapa wilayah di Sulawesi — yang belum memberikan konfirmasi kapan juknis tersebut akan ditetapkan.

“Tanpa juknis, pelaksanaan SPMB berisiko tidak seragam dan berpotensi memunculkan masalah baru dalam hal pemerataan akses pendidikan. Karena itu, kepala daerah kami minta segera menyesuaikan dan menetapkan juknis sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing,” tegas Restuardy.

Pemerintah pusat menekankan bahwa percepatan penyusunan juknis harus dibarengi dengan penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan.

Dengan langkah ini, pelaksanaan SPMB diharapkan dapat berjalan lebih baik dan menjadi instrumen nyata dalam menjamin hak setiap anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan secara setara dan layak.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *