JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sebanyak 117 ijazah yang ditahan pihak sekolah akhirnya berhasil diserahkan kepada pelajar dari sejumlah sekolah di DKI Jakarta.
Pembebasan ijazah itu dilakukan setelah ada bantuan kolaboratif antara Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis DKI Jakarta.
Bantuan penebusan 117 ijazah itu merupakan tahap I dari beberapa tahapan yang dirancang. Jika di-uang-kan, 117 ijazah itu bernilai Rp596.422.200 (hampir Rp600 juta).
“Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan,” kata Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim saat acara penyerahan bantuan di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Baznas Bazis DKI, Koordinator Baznas Bazis Tingkat Kota, perwakilan dari Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah, para kepala sekolah, serta para lulusan penerima manfaat.
Chico Hakim, menyampaikan bahwa program penebusan ijazah ini merupakan bentuk kepedulian nyata Pemprov DKI terhadap masa depan anak-anak Jakarta.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi,” lanjut Chico Hakim.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












