Sekretariat Daerah Se Sumatera Barat Singkronkan Renstra 2025-2029 

Sekretariat Daerah Se Sumatera Barat Singkronkan Renstra 2025-2029 
120x600
a

Kelima, Gerak Cepat Sumbar Kuat, yakni membangun Infrastruktur Berkeadilan dan Siap Tanggap Bencana.

Keenam, Gerak Cepat Sumbar Harmonis: Membangun Kehidupan Beradat dan Berbudaya Berbasiskan Agama, Kearifan Lokal melalui Dukungan Keluarga yang Berkualitas.

Tujuh, Gerak Cepat Sumbar Kreatif, meningkatkan Daya Saing Wisata dan Akselerasi Ekonomi Kreatif untuk UMKM serta kedelapan yakni, Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik yang Efektif.

“Secara khusus, dalam lima tahun ke depan, Setdaprov Sumbar akan berfokus mendukung misi kedelapan yaitu “Gerak Cepat Sumbar Responsif” melalui Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik yang Efektif,” kata Pj Sekda.

Baca Juga :  Dilantik jadi Pj. Gubernur Papua Barat, Mendagri Minta Ali Baham Tamongmere Rajin Blusukan

Sementara itu, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim, Dirae Novera yang hadir mewakili Kepala Biro Adpim mengatakan kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Renstra

Sekretariat Daerah ini baru pertama kali dilaksanakan pasca diberlakukannya Permendagri 56 Tahun 2019 tentang

Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dulu kita menyusun Renstra itu per Biro, sekarang tidak lagi demikian, sudah menjadi satu kesatuan untuk Sekretariat Daerah. Itu karena, sejak Mei 2021 lalu kita telah memberlakukan Permendagri 56 Tahun 2019,” jelas Dirse.

Baca Juga :  Pansus Rancangan Awal RPJMD Sumbar Dibentuk, Mengawal Pembahasan Rancangan Awal RPJMD

Dikatakannya, setelah mendengar arahan dari narasumber, kegiatan rapat koordinasi perangkat daerah akan dilanjutkan dengan agenda desk per biro-biro dengan masing-masing bagian mitranya di Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Ditahapan itu, Renstra job desk per biro akan dibahas dan disempurnakan,” terang Dirse. (adpsb/rds).

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *